Pemerintah Indonesia sedang gencar untuk mempercepat penyelenggaraan , mulai hybrid, plug-in hybrid lalu murni tenaga listrik. Asa dimulai dari diundangkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai pada 12 Agustus 2019. Perpres 55/2019 menjadi aturan awal yang mana disebut sebagai payung hukum kendaraan listrik Indonesia. Tidak sampai di