Pemerintah Indonesia sedang gencar untuk mempercepat penyelenggaraan , mulai hybrid, plug-in hybrid lalu murni tenaga listrik. Asa dimulai dari diundangkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai pada 12 Agustus 2019. Perpres 55/2019 menjadi aturan awal yang mana disebut sebagai payung hukum kendaraan listrik Indonesia. Tidak sampai di
Konversi motor listrik sekarang kami coba door to door, ke BUMN-BUMN, ke kantor-kantor, banyak nih respons, identik ke swasta-swasta Jakarta – Kementerian Energi kemudian Sumber Daya Mineral (ESDM) menggunakan strategi door to door dalam menggencarkan program konversi sepeda motor konvensional berbahan bakar fosil menjadi sepeda motor listrik. "Konversi motor listrik sekarang kami coba door to