Kasus masih juga terjadi, meskipun Indonesia saat ini sudah mempunyai Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (). Lalu, di tempat tempat mana letak masalahnya? Panji Wasmana, National Technology Officer Microsoft Indonesia mengatakan ada banyak faktor yang dimaksud mana menimbulkan kasus kebocoran data masih rentan dalam tempat dalam negeri, meskipun sudah ada UU PDP. Faktor pertama, menurutnya adalah