Kasus masih juga terjadi, meskipun Indonesia saat ini sudah mempunyai Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (). Lalu, di tempat tempat mana letak masalahnya? Panji Wasmana, National Technology Officer Microsoft Indonesia mengatakan ada banyak faktor yang dimaksud mana menimbulkan kasus kebocoran data masih rentan dalam tempat dalam negeri, meskipun sudah ada UU PDP. Faktor pertama, menurutnya adalah
masih jadi salah satu sumber keresahan warga di area dalam dunia siber dalam masa sembilan tahun kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Keseriusan pun dipertanyakan. Insiden bocor data ini makin mencuat saat pembocor data Bjorka menyebarkan data-data pejabat lalu warga Indonesia. Hingga beberapa bulan terakhir, kebocoran data dengan aktor berbeda terjadi. Kebanyakan dibantah oleh pemilik data. Tahun lalu, Jokowi menyebut potensi kerugian atas kejahatan siber terhadap sektor ekonomi