Sungguminasa, Senin 9 Juni 2025 - Pengadilan Negeri Sungguminasa melaksanakan penyembelihan hewan Qurban dalam rangka memperingati Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah bertempat dihalaman Kantor Pengadilan Negeri Sungguminasa.
Hewan Qurban yang disembelih berjumlah dua ekor sapi yang berasal dari Shohibul Qurban dari sejumlah Hakim, Panitera dan Pegawai Pengadilan Sungguminasa.
Pemotongan Hewan Qurban yang dilakukan ini tidak hanya sebagai wujud rasa syukur kepada Allah SWT atas berkah Idul Adha dan pengorbanan pribadi untuk berbagi harta benda dan makanan berharga mereka dengan sesama manusia.dan juga merupakan wujud keseimbangan ibadah manusia yaitu antara hubungan secara vertikal manusia kepada Allah (Habluminallah) dan hubungan secara horizontal sesama manusia (Habluminanas) dan sesungguhnya kita berqurban bukan darah dan dagingnya yang Allah harapkan karena Allah tidaklah butuh pada segala sesuatu akan tetapi yang Allah harapkan dan Allah ridhoi dari berqurban adalah Keikhlasan dan Ketaqwaannya.
Semoga peringatan Hari Raya Idul Adha 1446 H di Pengadilan Negeri Sungguminasa ini dapat mempererat tali silaturahmi,meningkatkan kepedulian sosial dan menumbuhkan semangat untuk selalu bersyukur dan berbagi kepada sesama.





Assalamualaikum Warrahmatullahi Wabarakatuh.

















