Sungguminasa, Jumat 30 April 2021 Dharmayukti Karini Pengadilan Negeri Sungguminasa melaksanakan Kegiatan Jum'at Berbagi Kasih bertempat di ruang sidang p dengan sedekah kepada pegawai PPNPN sejumlah 10 orang dengan menyerahkan berbagai macam peralatan dan bahan pokok untuk kebutuhan sehari-hari yang Pengadilan Negeri Sungguminasa.
Bantuan dan santuan adalah swadaya mandiri dari pengurus dan anggota disalurkan dalam rangka menyambut bulan Ramadhan 1442H. Kemudian dengan dilanjutkan sedekah di Masjid Karaengta Kec. Batangkulu. Dengan berbagi bukannya berkurang malah justru akan bertambah, dan setiap orang bisa meningkatkan rasa empati dan kepeduliannya terhadap keadaan orang-orang disekitarnya yang belum beruntung. Dengan membiasakan diri untuk bersedekah atau berbagi kepada orang lain pada bulan Ramadhan, maka insya Allah hal itu akan terus dilakukan secara berkelanjutan walaupun bulan Ramadhan telah berakhir.





Assalamualaikum Warrahmatullahi Wabarakatuh.

















