
Kemenkes: Waspada Penularan Cacar Monyet dari Manusia ke Hewan
admin September 24, 2023 ArticleKementerian Kesehatan (Kemenkes) mengimbau penduduk agar waspada terhadap penularan kasus atau monkeypox dari manusia ke hewan.
Imbauan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Mpox (Monkeypox) pada tempat Indonesia.
Surat Edaran itu ditandatangani Direktur Jenderal Pencegahan serta Pengendalian Penyakit Kemenkes Maxi Rein Rondonuwu pada 18 Oktober 2023.
“Penularan dari manusia ke hewan perlu diwaspadai. Pada wabah tahun 2022 sudah pernah dilaporkan adanya satu hewan peliharaan (anjing) yang tersebut digunakan tertular dari pemiliknya yang digunakan hal tersebut terinfeksi mpox dalam Perancis,” demikian bunyi surat edaran tersebut.
Kemenkes menyatakan tengah melakukan penyelidikan untuk mengetahui gambaran epidemiologi kasus yang dimaksud digunakan dilaporkan.
Menurutnya, Indonesia telah lama diimplementasikan melakukan penilaian risiko cacar monyet yang dimaksud yang melibatkan multisektor pada 17 Oktober 2023.
Melalui penilaian risiko yang mana didapatkan bahwa kemungkinan serta dampak penularan pada penduduk umum adalah kecil hingga sedang. Sementara pada kelompok berdasarkan temuan kunci adalah tinggi.
“Mempertimbangkan hal tersebut, kita perlu melakukan peningkatan kewaspadaan terhadap mpox pada Indonesia,” ujarnya.
Berdasarkan data WHO per 26 September 2023 menyebutkan sebanyak 96,3 persen atau 82.215 dari 85.336 kasus yang digunakan dimaksud diamati merupakan laki-laki dengan usia rata-rata 34 tahun.
Beberapa temuan kunci lainnya menyebutkan bahwa berdasarkan data kasus yang hal tersebut mengungkapkan orientasi seksualnya, sekitar 83,2 persen atau 28.446 dari 34.180 kasus yang mana itu diamati terjadi pada kelompok laki-laki yang digunakan mana berhubungan seksual dengan laki-laki sebanyak 7,4 persen kasus teridentifikasi sebagai laki-laki biseksual.
Sementara itu, sekitar 52,7 persen kasus atau 18.356 dari 34.832 kasus yang mana pernah dites HIV miliki status HIV positif.
Sebanyak 82,5 persen kasus atau 18.056 dari 21.877 kasus yang digunakan mana dilaporkan metode penularannya tertular melalui hubungan seksual.
Karena itu, Kemenkes memohonkan rumah sakit, puskesmas, serta infrastruktur kesehatan lainnya meningkatkan kewaspadaan dini dengan melakukan penemuan kasus melalui gejala ruam akut yang tersebut miliki faktor risiko sesuai definisi operasional kasus.
Kemudian, memperkuat kewaspadaan standar dalam upaya pencegahan kemudian juga pengendalian infeksi di tempat dalam prasarana pelayanan kesehatan.
Selain itu, juga meningkatkan komunikasi risiko sesuai dengan pedoman terutama menyasar kelompok berdasarkan temuan kunci.
You may also like
Pos-pos Terbaru
- Halo AI – Solusi AI Sales UMKM dan Chatbot Customer Service No 1 untuk Bisnis Anda
- Wallboard PVC: Solusi Modern untuk Interior Rumah Bersama Klik Material
- Resik-V Hadirkan Gerakan #HealthVRelationship untuk Perempuan
- Dari Katun Jepang sampai Silk, Mana Bahan Mukena Premium Paling Nyaman?
- Gorden Jendela Berkualitas dari Palace Decor: Lengkapi Hunian Anda dengan Sentuhan Elegan
Tinggalkan Balasan